background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Cover

Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yaitu tanah dan rumah. Rumah bisa dibangun, sedangkan tanah tidak bisa karena dari sananya memang sudah jadi.

Nah kalau mengikuti pendapat ini, jadi nya 2 akad.

1. Akad Pertama

Akad jual beli tanah kredit, senilai *harga tanah matang*. Ingat ya, bukan harga mentah, karena developer ambil untung dari tanah.

2. Akad Kedua

Akad istishna utk rumah indennya

Namun saya mengikuti pendapat lain yaitu akad Istishna termasuk komponen tanah. Alasannya menurut Ustadz Arifin Badri, karena pada dasarnya Istishna itu ada unsur jasa dan produksinya. Jadi mengolah tanah agar siap dibangun rumah diatasnya, itu termasuk jasa. Karena itu boleh menggunakan 1 akad Istishna utk rumah inden diatas tanah karena sudah merupakan 1 kesatuan.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
2 Alasan Harus Jauhi Kredit Lembaga Keuangan.

Alasan Pengusaha Muslim Harus Menjauhi Kredit Lembaga Keuangan Banyak pengusaha UMKM yang kebingungan ketika memulai usaha sendiri. Peluang usaha sudah di depan mata, tetapi tidak bisa langsung dit...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
5 Peluang Usaha Syariah Cocok bagi Milenial

Peluang Bisnis Usaha Syariah – Sebagai kaum milenial saat ini, pasti kamu memiliki semangat yang membara dan memiliki ide-ide cemerlang serta inovasi baru untuk membangun bisnis usaha kekin...

Friska Danarto

07 Sep 2021

Thumbnail
4 Trends Terbaru Strategi Digital Marketing.

Strategi Digital Marketing – Sudahkah Anda mempersiapkan perencanaan pemasaran untuk bisnis Anda tahun ini? Atau sudahkah mengetahui apa sih trend dunia marketing saat ini? Mengetahui trend...

Friska Danarto

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image