Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yaitu tanah dan rumah. Rumah bisa dibangun, sedangkan tanah tidak bisa karena dari sananya memang sudah jadi.
Nah kalau mengikuti pendapat ini, jadi nya 2 akad.
1. Akad Pertama
Akad jual beli tanah kredit, senilai *harga tanah matang*. Ingat ya, bukan harga mentah, karena developer ambil untung dari tanah.
2. Akad Kedua
Akad istishna utk rumah indennya
Namun saya mengikuti pendapat lain yaitu akad Istishna termasuk komponen tanah. Alasannya menurut Ustadz Arifin Badri, karena pada dasarnya Istishna itu ada unsur jasa dan produksinya. Jadi mengolah tanah agar siap dibangun rumah diatasnya, itu termasuk jasa. Karena itu boleh menggunakan 1 akad Istishna utk rumah inden diatas tanah karena sudah merupakan 1 kesatuan.
Artikel
Menabung di Bank Konvensional itu haram karena ada bunga ribanya. Ibarat parkir mobil, pemilik seharusnya membayar uang parkir ke tukang parkir karena bersedia jagain mobilnya di tempat parkir. Kal...
Yudha Adhyaksa
04 Nov 2024
Sebagai pengusaha, kita tahu bahwa pengetahuan yang didapat tidak selalu bisa diterapkan di kehidupan nyata. Solusinya tidak bisa dipakai karena sifatnya terlalu umum, padahal masalah di lapangan terl...
Yudha Adhyaksa
04 Nov 2024
“Ustadz, saya tahu penghasilan saya riba. Tapi berat bagi saya buat hijrah. Anak saya butuh uang kuliah. Setiap bulan keluarga butuh uang. Kalau saya resign, hilang rezeki, bagaimana saya kasih...
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan