Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Dalam bisnis Developer, Anda bisa dan bahkan dibolehkan membuat kesalahan apa saja agar Anda belajar mengatasi masalah.
Jangan pakai tagline #antiriba, tapi menzalimi pembeli karena Anda melanggar perizinan PBG atau bahkan tidak mau mengurus perizinan sama sekali. Ingat, ujung dari bisnis Developer adalah menyerahkan rumah ke konsumen. Jika Anda serahkan tanpa izin PBG maka sewaktu-waktu dapat terjadi hal ini:
Tempatkan diri Anda sebagai konsumen, jika Anda sendiri tidak nyaman, berarti ada yang salah. Apalagi rumah dipakai konsumen ratusan tahun kemudian, pastikan tidak melanggar perizinannya.
Sudah pasti mendukung perizinan!
Syariat menjunjung tinggi keadilan, tidak boleh merugikan bahkan sampai merugikan orang lain. Selama tidak mengharamkan yang halal, menghalalkan yang haram, pasti tidak melanggar syariat
Ini dalilnya
“Tidak dibolehkan melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, tidak pula membalas tindakan orang lain dengan cara yang lebih keras.” (Ibnu Majah)
“Seluruh umat islam wajib memenuhi persyaratan yang telah mereka sepakati, kecuali persyaratan yang mengharamkan yang halal atau yang menghalalkan sesuatu yang haram.” (At Tirmizy)
Inilah pandangan syariat lebih detail terhadap perizinan
Nah, saya akan mengajak Anda memahami perizinan secara konsep karena Anda akan serahkan ke PPAT/Notaris/Biro Jasa untuk mengurus teknisnya.
Sebagai Pemula di perizinan proyek, Anda harus menjalankan dari awal hingga akhir. Anda tidak bisa lompat ke langkah ke 2 atau terakhir, karena perizinan itu 1 rangkaian. Anda bisa membayar orang lain untuk mendapatkan hasil, tapi orang itu juga mengerjakan dari awal. Jika dari awal saja, perizinannya tidak bisa diperbaiki, bisa dipastikan ujung akhirnya yaitu izin PBG tidak bisa terbit.
Artikel
Alhamdulillah ini saya deal tanah meskipun kecil, di 1200m², yang ingin saya tanyakan perhitungannya apakah pengalokasian lahan jika 60/40 = artinya yang bisa dibangun rumah hanya +- 720m² y...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2025
Mengapa penggunaan modal usaha pegawai riba harus dibatasi nominalnya? Apakah tidak sebaiknya melunasi hutangnya agar syarat di ACC resign-nya menjadi prioritas sehingga bisa fokus pada bisnisnya?&...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2025
Alhamdulillah pemilik tertarik dengan skema kerjasama tanpa DP, cuma yang kepikiran lokasi tanahnya jarak 50m ada kuburan (walau ga terlihat) lanjut atau tidak ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Masyaa Al...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan