background

Artikel

Seluruh Proses Penciptaan Produk Harus Halal

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Cover

Ingat, kehalalalan produk sudah dimulai sejak pemilihan bahan baku, pemrosesan hingga berbentuk produk jadi. Dengan begitu kita bisa pastikan tidak masuk unsur haram sedikitpun.

Mengapa harus begitu? Karena kalau dari proses produksi saja sudah curang, hampir bisa dipastikan mereka akan lanjutkan perbuatan curangnya.

Hukum syariah melarang keharaman sekecil apapun. Ibarat pepatah, ‘gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga’. Hilang sudah keberkahan jual belinya kelak karena ternodai perbuatan haram sejak proses produksi.

Tak ayal, perbuatan curang segelintir pedagang ini mencoreng reputasi pedagang jujur secara umum karena berita buruk lebih cepat tersebar daripada berita baik.

Disinilah perlunya Anda memiliki ilmu sebelum berdagang.

Seorang pengusaha Muslim harus mengerti apa saja terkait produk yang dilarang. Jika Anda mempunyai ide atau konsep untuk meluncurkan sebuah produk, ada beberapa tahapan yang harus di cek untuk memastikan produk baru ini tidak masuk dalam larangan syariah.

Perhatikan 6 Aturan Syariah Terkait Jual Beli Produk

Ada 6 aturan syariah terkait produk atau jasa yang hendak dijual.

1. Tidak Mengandung Zat Najis

Pertama-tama cek dulu apakah mengandung zat najis?

Mungkin saat ini kita tidak tahu apa alasan Allah, ini tidak mengapa. Yang jelas harus diimani dan dihindari.

2. Bukan Produk Haram

Lalu cek juga apakah masuk dalam kelompok benda haram?

Terkadang zat nya tidak najis tapi menjadi haram karena ada dalil mengharamkannya. Dalil haram ini bisa secara implisit melarang benda secara umum lalu Ulama menafsirkan detailnya.

Untungnya bagi manusia, jumlah produk haram lebih sedikit dari produk halal jadi Anda tinggal mengingat apa saja produk haram lalu hindari.

3. Tidak Menjual Benda Halal Untuk Tujuan Haram

Sebuah benda halal juga bisa jadi haram bila diketahui pasti akan dipakai untuk tujuan haram.

Contoh:

- Buku yang halal bisa jadi haram jika isinya merusak akidah Muslim.

4. Tidak Ada Unsur Ketidakjelasan Tinggi

Pembeli tentu maunya membeli barang yang jelas.

Jelas isi, bentuk, tampilan, berat dan manfaatnya. Bayangkan Anda calon Pembeli menerima tawaran benda kurang jelas, pasti  tidak mau bukan?  Karena Anda membayangkan jangan-jangan hasil yang nanti didapat berbeda dengan yang Anda bayangkan saat akad.  

Jadi saat Anda sedang membuat barang / jasa yang inovatif, belum pernah ada di pasaran, tanyalah diri sendiri apa komposisinya / spesifikasinya cukup jelas dimengerti calon Pembeli sebelum menawarkannya?

5. Proses Produksinya Halal

Pastikan seluruh prosesnya bersih dari cara-cara haram.

Kerjakan proses produksi dengan cara halal meski lama selesainya sehingga harga jual jadi lebih tinggi. Ini berarti Anda harus berpikir kreatif bagaimana menyelesaikan lebih cepat. Jangan malah sibuk mencari jalur pintas lantas memakai cara haram, seperti mencuri listrik tetangga, memakai material kurang layak supaya murah, dan menyuap orang demi memangkas proses produksi.

6. Tidak Terkena Larangan Jual Beli Lainnya

Ada tempat tertentu dan waktu terlarang untuk Anda berjual beli. Saya akan kupas detilnya di pembahasan berikutnya.

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
"Ngapain Bicara Riba, Indonesia Aja Masih Punya Utang!"

Riba haram sudah tertulis jelas dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 275. Celakalah mereka yang masih menganggap riba ini hanya akal-akalan manusia. Astaghfirullah… Realitanya banyak juga ya...

Yudha Adhyaksa

09 Feb 2024

Thumbnail
Apakah Anak Berdosa Jika Orang Tuanya Pegawai Bank?

Seperti yang kita ketahui bersama, semua posisi di bank mendapatkan gaji dari bunga. Otomatis gajinya bercampur riba yang dilarang oleh Allah SWT. Hukum bekerja di bank sudah pasti haram. Tapi bagaima...

Yudha Adhyaksa

07 Feb 2024

Thumbnail
Tolak Tegas Lamaran Calon Suami Pegawai Bank!

“Bolehkah seorang perempuan menikah dengan calon suami yang bekerja di Bank?” Tawaran menikah dari sang calon suami memang susah ditolak. Fisiknya tampan, tanggung jawab, penyabar,...

Yudha Adhyaksa

06 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image