Artikel
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Riba juga ada pada uang karena uang disamakan dengan emas dan perak yang sama-sama merupakan alat pembayaran[1]. Karena itu uang menjadi barang ribawi dan larangannya berlaku untuk pertukaran mata uang dari jenis yang sama maupun jenis yang berbeda.
Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Kenali semuanya agar Anda aman, dan transaksi pun menjadi halal.
Contoh : Rupiah dengan Rupiah, Dollar dengan Dollar
Aturan 1: Harus memenuhi 2 syarat yaitu,
Jika jumlahnya tidak sama maka menjadi RIBA FADHL, sedangkan jika waktunya tidak bersamaan maka menjadi RIBA NASIAH.
Contoh Riba:
Untuk kedua contoh diatas, harusnya uang yang ditukar jumlahnya sama dan waktu penyerahan pun harus bersamaan.
Contoh : Jual Rupiah untuk mendapat Dollar, jual Euro untuk mendapat Rupiah
Aturan 2: Harus memenuhi 1 syarat saja yaitu serah terima kedua barang harus tunai (bersamaan) seluruhnya saat transaksi, tidak boleh dicicil.
Maksudnya, harus selesai dilakukan sebelum berpisah dari majelis akad. Apabila terjadi penundaan akan menjadi RIBA NASIAH.
Contoh riba:
Disini, syariat hanya melihat dari waktu penyerahan harus bersamaan karena barangnya memang berbeda jenis sehingga tidak mungkin menyamakan jumlahnya.
KONDISI 3: JIKA RUPIAH DIPAKAI UNTUK MEMBELI BARANG
Contoh : Membeli beras dengan Rupiah, membeli rumah dengan Rupiah
Aturan 3: Tidak ada aturan secara syariat.
Anda boleh jual beli atau barter dengan 3 kondisi, diantaranya:
Contoh dibawah ini bukan termasuk transaksi riba:
Seseorang yang mentransfer uang asing, biasanya sampai ke negara tujuan setelah beberapa hari. Apakah melanggar Aturan 2 karena serah terima barang tidak bersamaan saat akad?
Jawabnya:
Selama waktunya masih wajar, dimana normalnya sekitar 2 hari karena perbedaan waktu Internasional, maka hal ini dibolehkan.
Artikel
Apakah Pengusaha Muslim Tertarik Menjadi Seorang YouTuber? Fiqeeh memiliki beragam kelas tentang YouTube yang bisa kamu jadikan acuan untuk menjadi YouTuber andal. Nah, sebelum mengikuti kelas di F...
Latifah Ayu Kusuma
27 Sep 2022
Apakah Anda sudah paham kasus-kasus Mudharabah dalam pada bisnis syariah? Saya akan memaparkan sedikit cerita di balik kasus Mudharabah pada bisnis syariah. Saya juga membuat kelas di www.fiqeeh.co...
Yudha Adhyaksa
26 Sep 2022
Mau bisnis syariah dengan menjadi Youtuber animator? Apakah Anda ingin mengembangkan diri di bidang digital? Saat ini profesi YouTuber sudah tidak asing terdengar. Anda bisa meraup cuan berlimpah d...
Yudha Adhyaksa
23 Sep 2022
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan