background

Artikel

"Ngapain Bicara Riba, Indonesia Aja Masih Punya Utang!"

Yudha Adhyaksa

09 Feb 2024

Cover

Riba haram sudah tertulis jelas dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 275. Celakalah mereka yang masih menganggap riba ini hanya akal-akalan manusia. Astaghfirullah…

Realitanya banyak juga yang masih bingung dan belum paham “apa itu riba” dan bagaimana kasus transaksi bisa menjadi riba. Contoh riba yang paling mudah yaitu menukar uang baru. Biasanya sebelum lebaran ada jasa tukar uang di pinggir jalan. Jika kita menukar uang 1 juta dengan uang 1 juta hukumnya boleh, halal. Namun di jasa tukar uang, kita harus membayar tambahan. Misalnya kita menginginkan uang 1 juta, maka kita harus membayar 1 juta lebih 10 ribu rupiah. Nah, uang tambahan 10 ribu inilah yang menjadikan transaksi jadi riba. Jelas haram.

Banyak Orang Sulit Dikasih Paham

Wajar saja jika banyak orang yang tidak percaya jika riba haram. Mayoritas dari mereka mungkin belum pernah membaca tafsir Al-Quran atau hadits tentang riba. Tak heran jika masih banyak yang bertanya riba haram atau tidak.

“Begini ya, saya kasih tahu. Kita tuh tidak mungkin bebas dari riba sama sekali. Lha wong sistem ekonomi negara saja masih riba. Utangnya banyak dan bunganya besar. Mungkin kamu bisa keluar dari Bank riba, tapi diluar sana ketemu juga sistem yang masih riba. Jadi percuma, nggak mungkin bisa menghindar juga.” 

“Mending jalani yang wajib saja sudah cukup, seperti sholat 5 waktu. Terus kerjain dulu ibadah yang sunnah, kan masih banyak yang belum. Nanti kalau ekonomi Negara sudah berubah ngga riba lagi, baru kamu resign”

Itu adalah kisah nyata. Pernyataan yang tegas itu meluncur dari orang tua. Anaknya terkesiap. Tidak nyangka menerima masukan seperti ini dari orang tua. Dalam hatinya ia tidak setuju, ‘Kenapa harus dihubung-hubungkan hijrah anak sebagai individu dengan utang pemerintah?’

Sang anak pun memberitahukan secara santun kalau persoalan riba pemerintah menjadi tanggung jawab mereka. Untuk hijrah tidak perlu menunggu semua sistem bebas riba dulu. Dimanapun negaranya, mau negara Islam atau non Islam tetap tidak boleh bertransaksi riba. Aturan Allah mencakup seluruh alam semesta, mau pindah ke planet lain pun tetap kena hehehe.. 

Kalau ada orang punya kemampuan mempengaruhi pemerintah, silahkan lakukan. Tapi ketahuilah satu hal, mengubah kebijakan pemerintah itu sangat berat. Meski pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengakui Bank Konvensional mengandung riba tapi tidak ada tindakan nyata untuk mengubahnya. Apalagi aktivitas perbankan ribawi dilindungi UU Perbankan dan mengubahnya perkara berat. Butuh perjuangan yang lama sekali karena tantangannya luar biasa besar.

Dosa Riba Ditanggung Sendiri

Yang jadi masalah adalah bagaimana kalau ditengah perjuangan keburu ‘dipanggil’? Tidak mungkin alasan belum taubat karena ekonomi negara masih riba karena Allah sudah duluan memerintahkan hambaNya untuk menjauhi riba.

Di titik ini, kita harus egois. Pikirkan bagaimana cara menyelamatkan diri sendiri terlebih dahulu karena kita dihisab juga dalam keadaan sendiri-sendiri. Kalau kita tidak sanggup mengubah sistem, ya ubah diri sendiri dulu. Hijrahlah secara bertahap. Mulai dengan memastikan pekerjaan yang kita lakukan halal. Jika masih ada syubhat (tidak jelas halal dan haramnya), lebih baik tinggalkan. Jalani pekerjaan yang sudah pasti halal saja. Lalu, bebaskan diri dari jeratan transaksi riba, apapun bentuknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itulah pentingnya mengenali seluk beluk transaksi ribawi di sekitar kita agar tidak terjerumus.

Setelah memungkinkan secara fisik, materi dan pikiran, barulah berdakwah ke masyarakat. Dan inipun sebatas kemampuan kita untuk mengikuti anjuran Nabi:

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

Kesempatan bagi kita meraup pahala sebesar-besarnya untuk meraih amal jariyah. Orang yang sudah hijrah dari pekerjaan riba memang orang suci, bukan Ustadz. Tapi mereka pernah hidup di dunia riba dan mengalami akibat buruk darinya. Pengalaman ini bisa dibagi untuk diambil hikmah bagi orang lain. 

Apabila hidup anti riba menjadi budaya di masyarakat, maka lambat laun kebiasaan bertransaksi riba akan terkikis dan berkurang drastis. Harapannya orang pemerintahan akan melihat perubahan ini dan mau mensyariahkan sistem perekonomiannya. 

Adakah Solusi Menghindari Riba?

Tentu saja banyak solusi yang bisa diambil. Misal kamu masih bekerja di bank riba, silakan bertaubat dan resign. Kamu bisa beralih menjadi pengusaha muslim yang taat. Bisa kok bisnis kecil-kecilan mulai dari reseller atau bisnis modal minim lainnya.

Hukum riba sudah jelas, maka pengusaha muslim juga harus memperhatikan bisnisnya. Sebisa mungkin terapkan prinsip bisnis syariah agar keuntungannya halal dan berkah. Kamu bisa mulai belajar ilmu bisnis syariah lengkap bersama mentor online berpengalaman di Fiqeeh. Fiqeeh merupakan Kampus Bisnis Syariah yang menyediakan berbagai kelas online tentang bisnis. Cara belajarnya juga mudah secara online, jadi bisa belajar di mana saja.

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bolehkah Pengelola Mudharabah Merekrut Karyawan?

Bagaimana rasanya jadi pengelola Mudharabah sebagai pengusaha muslim? Di titik ini, Anda merasakan kok kayaknya nggak sanggup ya mengelola usaha penuh waktu, sementara keuntungan usaha masih lama p...

Fiqeeh

05 Oct 2022

Thumbnail
Sudah Siap Upload Video YouTube? 

Pengusaha Muslim tau gak? Penghasilan seorang YouTuber bisa jauh di atas UMR di Indonesia. Padahal cara kerjanya terbilang gampang. Anda hanya perlu membuat konten video, kemudian mengunggahnya....

Latifah Ayu Kusuma

04 Oct 2022

Thumbnail
Etika Jadi Kasir Idaman

Kamu sebagai pengusaha muslim ingin tau apa saja etika menjadi kasir idaman? Apakah Anda pernah menemukan kasir yang cuek? Bagaimana perasaan Anda ketika menemui kasir seperti itu? Jujur ya, say...

Latifah Ayu Kusuma

03 Oct 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image