Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Garis sempadan adalah garis batas yang menentukan jarak minimum dari bidang terluar bangunan yang diperbolehkan didirikan. Garis sempadan berfungsi untuk melindungi lingkungan, menjaga kelestarian fungsi sungai, dan melindungi masyarakat dari bahaya bencana.
Mengingat pentingnya fungsi Garis Sempadan, saya angkat menjadi topik sendiri. Jika Anda cuek, dampaknya sangat merugikan
Yap, Anda tidak salah dengar. Itulah akibat melanggar Garis Sempadan.
Karena itu, Anda harus paham minimal 7 jenis Garis Sempadan yang lazim Anda temui ketika survey tanah, yaitu:
Batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau Gedung. Biasanya setengah lebar jalan, apabila lebar jalan adalah 10 meter, maka GSB-nya adalah 5 meter, artinya jarak terluar yang diijinkan bangunan berdiri adalah 5 meter dari pinggir jalan.
Umumnya setengah lebar selokan, apabila lebar selokan 1 meter, maka GSS adalah 0.5 meter, setelah itu baru boleh membangun pagar.
Garis batas terdepan pagar halaman yang boleh didirikan. Jika GSJ 1,5 meter, artinya 1,5 meter dari tepi jalan kearah halaman Anda sudah ditetapkan sebagai tanah untuk rencana pelebaran jalan. Bila suatu saat ada pekerjaan pelebaran jalan, tanah anda selebar 1,5 meter akan ‘terambil’.
Tidak boleh membangun rumah dalam jarak 4.5 m (66 kV) – 12.5 m (500 kV)
Bagian dari usaha pengamanan pantai yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya gelombang pasang tinggi (rob), abrasi, menjamin adanya fasilitas sosial dan umum di sekitar pantai, menjaga pantai dari pencemaran, serta pendangkalan muara sungai. Minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat, baru boleh membangun.
Garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi adanya pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai perlindungan sungai, antara 5 m – 100 m, setelah itu baru boleh membangun.
Untuk membatasi interaksi antara kegiatan masyarakat dengan jalan rel kereta api, setelah 20 m baru boleh membangun.
Jadi ketika tanah yang Anda survey berada di dekat / sebelah rel kereta api, ‘alarm’ Anda seharusnya menyala. Jika Anda tidak sempat bertanya ke Dinas, Anda bisa mengambil cara cepat.
Artikel
Bisnis sampingan bisa jadi andalan saat Anda ingin tambahan pendapatan. Bisnis ini sangat beragam, mulai dari yang modal komunikasi, modal teknik marketing, atau modal minim. Beberapa usaha sampingan...
Latifah Ayu Kusuma
17 Nov 2022
Apakah Anda tertarik jadi pengusaha muslim milenial dengan bisnis syariah? Saat ini banyak milenial dan Gen Z asal Indonesia yang sukses mengembangkan bisnis sendiri. Salah satunya yaitu Muhamad Al...
Latifah Ayu Kusuma
02 Nov 2022
Bisnis Syariah bisa menjadi jalan ke surga atau neraka bagi para pelakunya Jika Anda sudah menjadi member Fiqeeh, mungkin Anda sudah paham jika dengan aturan syariah untuk bisnis. Artikel ini akan...
Yudha Adhyaksa
07 Oct 2022
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan