Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2024
Sebagai pengusaha pemula yang merintis usaha kecil pastilah Anda memulai dengan tenaga sendiri. Bisa juga melibatkan Bapak, istri atau orangtua jika memungkinkan. Selang beberapa waktu, Anda merasa lelah karena tanpa henti mengerjakan semuanya setiap hari. Tidak ada tanggal merah.
Mulai dari mencari pemasok yang murah, negosiasi harga ke pem- beli, melabeli barang, mengurus pengiriman hingga pembukuan keluar masuk uang. Kerja terus menerus, hingga ada pebisnis UKM yang bertanya :
“’Dosa’ nggak ya kalau ngambil libur 1 hari saja di hari Ahad?”
Selanjutnya dia akan berpikir untuk merekrut karyawan. Mungkin seorang saja cukup untuk mengganti tugasnya? Ketika Pemilik ingin berlibur keluar kota, menghadiri acara keluarga atau santai di akhir pekan. Layaknya bos besar.
Merekrut karyawan membawa konsekuensi tersendiri. Bukan ha- nya soal gaji tapi juga tanggung jawab kepadanya. Jangan sampai setelah karyawan itu bekerja malah membuat bisnisnya stagnan, pemilik malas ke kantor/toko karena sudah di urusi pegawainya.
Jadinya dia tidak memfollow up hasil pekerjaan pegawainya. Eh pas hadir, permasalahan sudah terlalu besar sehingga terpaksa ditutup karena dana cadangan tidak cukup menutup kerugiannya.
Tergantung kondisi masing-masing pengusaha. Yang jelas setiap penambahan pegawai haruslah membawa kemajuan signifikan.
Ada banyak kesalahan kepegawaian dan sebabnya tidak melulu dari pegawai melainkan juga dari pemilik bisnis. Menariknya, kesalahan ini dialami tak hanya pebisnis yang memiliki 1 orang tapi juga 150 orang.
Mari kita lihat apa saja.
Disinilah pentingnya belajar bisnis tak hanya syariat tapi juga profesional agar bisnis Anda berkembang maksimal secara organik.
Artikel
Mari kita lihat lebih detail berbagai jenis riba pada utang. 3 Jenis Riba Pada Utang Piutang #1 : Riba Qardh Segala tambahan uang apapun sebelum jatuh tempo adalah RIBA QARDH. Istilah ‘...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Emas dan perak adalah barang ribawi dan termasuk Kelompok 1 pada jenis riba kedua. 3 Kondisi saat bertransaksi dengan barang ribawi Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Masing-masing punya at...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Riba juga ada pada uang karena uang disamakan dengan emas dan perak yang sama-sama merupakan alat pembayaran[1]. Karena itu uang menjadi barang ribawi dan larangannya berlaku untuk pertukaran mata uan...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan