background

Artikel

Asuransi Lebih Parah Dari Riba

Yudha Adhyaksa

01 Dec 2024

Cover

Dulu saya punya asuransi, jenisnya pun bermacam-macam. Meski sudah ada asuransi rawat jalan dan rawat inap dari perusahaan, saya tambah sendiri asuransi investasi. Disitu saya taruh di keranjang ber-resiko tinggi karena high return, supaya untung besar dalam waktu cepat.

Pas lagi asyik-asyiknya menikmati keuntungan, datanglah hidayah. Seseorang menasihati saya untuk tidak boleh menggunakan asuransi karena sama dengan judi. Saya belum mengerti apa-apa tentang riba waktu itu, baru tahu dosa judi tapi cukup membuat saya takut. Lalu saya tarik semua uang asuransi itu walau akhirnya rugi besar terkena potongan karena menarik sebelum waktunya hehehe..

Nah, jika sebelumnya telah disinggung 3 dosa sekaligus yang terdapat pada produk asuransi, sekarang kita akan bahas detailnya.

3 Dosa Asuransi

Asuransi ternyata mengandung banyak dosa, diantaranya:

1. Riba

Ketika perusahaan asuransi membayar ke nasabahnya uang klaim melebihi nominal premi, disitulah letak ribanya.

2. Gharar (unsur ketidakpastian tinggi)

Gharar karena uang pertanggungan diterima setelah timbul accident (kecelakaan, sakit, kebakaran, meninggal), padahal tidak seorangpun tahu kapan itu terjadi. Gharar dilarang Rasulullah karena ada unsur ketidakjelasan yang besar.

Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli hashoh (hasil lemparan kerikil, itulah yang dibeli) dan melarang dari jual beli gharar” (HR. Muslim no. 1513)

3. Judi (maysir)

Judi karena nasabah belum tentu mendapat uang pertanggungan. Kalau tidak ada accident, berarti tidak mendapatkannya. Seperti untung-untungan, bisa dapat dan bisa juga tidak.

Apabila nasabah baru membayar premi 1x dan terkena kecelakaan, maka perusahaan asuransi rugi karena harus menanggung biaya sedemikian besar. Sebaliknya jika nasabah sudah membayar semua premi tapi tidak terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi mendapat untung besar.

Ingatlah firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maysir (berjudi), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90)

Jenis Produk Asuransi

Jenis produk asuransi sangatlah banyak antara lain:

  • Asuransi Investasi
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Pendidikan
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Kepemilikan Rumah
  • Asuransi Kendaraan
  • Asuransi Umum
  • Asuransi Bisnis
  • Asuransi Kelautan

Asuransi tersebut tidak boleh dibeli. Harus dijauhi karena keharamannya yang melebihi riba.

Hukum Asuransi Bila Tidak Bisa Menolak

Adakalanya kita wajib membeli asuransi karena sudah termasuk dalam 1 paket dengan harga barang yang kita beli, misalnya:

  • Asuransi Perjalanan yang termasuk dalam harga Tiket Pesawat
  • Asuransi Perjalanan Kereta Api
  • Asuransi Kecelakaan Kendaraan yang muncul saat membayar Pajak Kendaraan

Dalam kasus asuransi seperti ini dimana kita masuk ke kondisi harus menerimanya dan tidak ada pilihan untuk menolak, maka ini diperbolehkan.

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Yuk, Cari Tanah Untuk Proyek Perumahan Syariah!

Meskipun ini berupa tulisan, saya ingin mengajak pikiran Anda mengembara ke praktek. Caranya, saya berikan Anda gambar, beserta kasus, lalu saya berikan cara berpikir saya. Dengan begitu, Anda paha...

Yudha Adhyaksa

01 Dec 2024

Thumbnail
Asuransi Lebih Parah Dari Riba

Dulu saya punya asuransi, jenisnya pun bermacam-macam. Meski sudah ada asuransi rawat jalan dan rawat inap dari perusahaan, saya tambah sendiri asuransi investasi. Disitu saya taruh di keranjang ber-r...

Yudha Adhyaksa

01 Dec 2024

Thumbnail
Bank Tidak Haram, Yang Haram Produk Ribanya

Kami tidak mengharamkan Bank sebagai Institusi Negara. Yang kami haramkan adalah produknya yang melanggar larangan syariat yaitu riba. Ini perlu dipertegas agar setiap elemen masyarakat paham perbedaa...

Yudha Adhyaksa

01 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image