background

Artikel

5 Pihak Terkena Dosa Riba, Andakah?

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Cover

Riba adalah maksiat yang dosanya melebar. Orang yang mendapat dosa riba bukan hanya sekedar pemakan riba saja. Termasuk juga semua pihak yang saling bahu membahu melaksanakan aktivitas ini.

Lho kok bisa semua orang kena? Kenapa yang terkena hukuman banyak padahal hanya satu pihak yang menikmatinya, yaitu pemakan riba?

Dasarnya adalah hadits Nabi:

“Rasulullah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim)

Nah, dari hadist tersebut bisa disimpulkan ada 5 pihak yang dilaknat. Siapa saja mereka?

5 PIHAK TERKENA DOSA BESAR RIBA

Orang ke 1: Pemakan riba

  • Pemakan riba adalah orang yang menerima riba. Pemakan disini bukan berarti untuk membeli makanan saja, tapi lebih luas dari itu yaitu membayar segala kebutuhan hidup seperti SPP anak, umrah, makanan, kendaraan dan macam-macam.
  • Mereka adalah rentenir, Bank yang memberikan kredit, nasabah yang menerima bunga tabungan, deposito dan giro.

Orang ke 2: Penyetor riba

  • Penyetor riba maksudnya membayar riba, baik secara ikhlas ataupun tidak ikhlas.
  • Mereka adalah konsumen rentenir, debitur Bank, Bank yang membayar bunga tabungan, deposito dan lainnya.

Orang ke 3: Penulis transaksi riba

  • Penulis transaksi riba yaitu orang yang menuangkan, mencatat transaksi riba ke dalam akad. 
  • Mereka adalah Notaris, perorangan, bagian legal perusahaan yang turut andil membuat akad ribawi.

Orang ke 4 dan ke 5: Saksi riba

  • Saksi riba termasuk pendukung riba. Mereka yang hadir saat penandatanganan akad riba, KPR riba, jual beli kredit riba dan sebagainya.
  • Mereka adalah Notaris juga karena selain mencatat juga berperan sebagai saksi riba. Termasuk didalamnya orang yang bukan Notaris tapi menjadi saksi riba.

Ke 5 orang ini semuanya akan dilaknat karena tanpa mereka penyelenggaraan aktivitas riba tidak bisa berjalan sempurna. Seandainya mereka tahu bahwa pintu riba paling ringan sama dengan memperkosa ibunya, niscaya mereka tidak akan sudi mempraktekkannya.

Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Riba ada 73 pintu, yang paling ringan seperti orang yang berzina dengan ibunya.” (HR. Hakim dan disahihkan ad-Dzahabi dan Syua’ib al-Arnauth)

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Developer Harus Miliki 4 Sifat Nabi

Developer harus mencontoh Rasulullah ketika berbisnis agar sukses dunia akhirat. Dan inilah 4 sifat utama beliau untuk Anda terapkan di lapangan. 4  Sifat Nabi yang Tersohor Ketika Menjadi...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2024

Thumbnail
Tes dan Ukur Penawaran Produk Anda!

Mengapa target konsumen tidak membeli produk kita?” Inilah pertanyaan dan keluhan yang sering terjadi oleh penjual. Mereka sudah mencoba beragam cara, tetap saja penjualan masih jauh dari tar...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2024

Thumbnail
5 Prinsip Dasar Jual Beli

Dulu sewaktu merencanakan hijrah dari Bank riba, ide bisnis saya pertama kali adalah herbal. Saya mencari toko herbal yang menjual paling murah dan ketemu distributornya di Pamulang. Tokonya begitu...

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image