Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2024
Riba adalah maksiat yang dosanya melebar. Orang yang mendapat dosa riba bukan hanya sekedar pemakan riba saja. Termasuk juga semua pihak yang saling bahu membahu melaksanakan aktivitas ini.
Lho kok bisa semua orang kena? Kenapa yang terkena hukuman banyak padahal hanya satu pihak yang menikmatinya, yaitu pemakan riba?
Dasarnya adalah hadits Nabi:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim)
Nah, dari hadist tersebut bisa disimpulkan ada 5 pihak yang dilaknat. Siapa saja mereka?
Ke 5 orang ini semuanya akan dilaknat karena tanpa mereka penyelenggaraan aktivitas riba tidak bisa berjalan sempurna. Seandainya mereka tahu bahwa pintu riba paling ringan sama dengan memperkosa ibunya, niscaya mereka tidak akan sudi mempraktekkannya.
Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Riba ada 73 pintu, yang paling ringan seperti orang yang berzina dengan ibunya.” (HR. Hakim dan disahihkan ad-Dzahabi dan Syua’ib al-Arnauth)
Artikel
Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO. Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang...
Yudha Adhyaksa
23 Jan 2026
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di...
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
Angsuran 2.5 juta Mungkin kah ? Bukannya jurus syariah DP tinggi Karena Kata coach Membangun rumah Membayar tanah Dari duit konsumen COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ha...
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan