Artikel
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Tahukah Anda, meskipun banyak orang sudah belajar ilmu Developer, tetap saja mereka gagal.
Lho kok bisa begitu?
Developer Property Syariah sama seperti pelaku bisnis lain, bisa gagal karena bisnis bukanlah hal yang pasti. Tidak ada satupun mentor, sebesar apapun modal Anda, setinggi apapun ilmu Anda yang bisa menjamin Anda sukses di bisnis.
Mari melihat 3 penyebab umum kegagalan mereka, yang jika Anda hindari berpeluang sukses lebih besar menjadi Developer.
Alasannya tidak punya waktu dan ingin hemat. Tidak bisa seperti itu, Anda harus belajar ke banyak Guru karena mereka punya kelebihan yang bisa melengkapi ilmu Developer Anda.
Tidak bisa begitu, Anda harus keluar rumah di akhir pekan, malam hari dan mengorbankan waktu Bersama keluarga untuk mencari tanah.
Jika Anda ingin jadi Developer, Anda harus senang bertemu orang baru. Tidak perlu menjadi extrovert, tapi bisa meyakinkan orang lain.
Anda itu harus bersyirkah (kerjasama) dengan Pemilik Tanah, supaya Anda tidak bayar cash. Jadi harus paham ilmunya.
Lupakan hobi dan pekerjaan rutin Anda. Anda harus punya kebiasaan baru sebagai Developer, yaitu suka mencari tanah, bernegosiasi dan belajar. Wajib itu!
Padahal ada ilmu syirkah yang Anda bisa pakai untuk kerjasama dengan Pemilik Tanah, jadi Anda membayar tanahnya bisa kecil.
Bayangkan Anda di posisi Pemilik Tanah, tentu Anda mau menyerahkan tanah Anda ke orang yang Anda percayai bukan? Jadi harus sering ketemu dulu.
Ini karena Anda tidak tahu ilmu mensiasati, yaitu serahkan ke ahlinya (Notaris). Mereka akan selesaikan dengan tepat waktu, dan di biaya yang Anda sanggupi.
Itu karena Anda tidak tahu solusinya. Peran Bank bisa dihilangkan dengan skema syariah, jika Anda tahu ilmunya. Asyik kan?
3. Melanggar syariat
Jadi, Anda mau jadi Developer Property Syariah yang benar? Lakukanlah sebaliknya.
Artikel
Beras diqiyaskan dengan 4 barang ribawi lainnya karena sama-sama merupakan bahan makanan pokok yang bila disimpan bisa tahan lama sehingga hukumnya pun sama. Ada 5 jenis barang ribawi yaitu...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Mari kita lihat lebih detail berbagai jenis riba pada utang. 3 Jenis Riba Pada Utang Piutang #1 : Riba Qardh Segala tambahan uang apapun sebelum jatuh tempo adalah RIBA QARDH. Istilah ‘...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Emas dan perak adalah barang ribawi dan termasuk Kelompok 1 pada jenis riba kedua. 3 Kondisi saat bertransaksi dengan barang ribawi Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Masing-masing punya at...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan