Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Jul 2023
Perjalanan mendapat hidayah untuk setiap orang itu berbeda-beda. Itulah yang membuat awal mula kisah hijrah setiap orang unik dan menarik untuk di dengar.
Dan sesungguhnya ada 3 fase dalam hijrah yang perlu Anda ketahui.
Orang peduli dengan penampilan yang awalnya menampakkan aurat kemudian mulai mengubah diri menjadi syar’i.
Mulai memakai kerudung, pakaian gamis, baju koko, cadar, celana cingkrang. Inilah tingkat hijrah yang paling dasar.
Orang yang sudah hijrah di tingkat pakaian, akan meningkat pula keinginannya.
Mereka ingin makanan dan minuman pun yang halal. Sebelum makan, mereka cari dulu tuh logo HALAL MUI di restorannya, sebagai jaminan pangannya terbebas dari zat haram. Tidak hanya di Indonesia saja, di luar negeri pun mereka harus memastikan kehalalannya dengan bertanya, “No pork?” “No alcohol?”. Baru mereka membeli makanan tersebut.
Setelah pakaiannya syar’i dan makanannya halal, kemauan mereka pun meningkat.
Mereka maunya penghasilan juga harus halal. Pekerjaan riba ditinggalkan meski gajinya besar. Mereka mencari pekerjaan atau bisnis yang benar-benar halal walau harus mulai lagi dari titik nol.
Lalu bagaimana mengukur kesuksesan orang hijrah 3.0.? Jelas berbeda.
Tidak sama dengan standar kesuksesan yang dilihat oleh kacamata orang awam. Bila kebanyakan orang mengukur sukses dari :
Maka, orang hijrah seharusnya mengukur suksesnya dari :
Itulah orang hijrah. kehidupannya setelah hijrah kini menjadi lebih tenang dan berkah. Terasa tetap nikmat walau masih berjuang, karena tahu kini berada di jalur yang benar.
Orang hijrah haruslah memiliki prinsip orang sukses. Mereka kelompok minoritas namun mampu menguasai medannya, seberapapun besar dan sulit rintangannya. Jumlahnya sedikit, hanya 20% saja dari seluruh populasi manusia.
Artikel
Mengenai e-money : - Apakah bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai mengapa penggunaan e-money seperti gopay atau ovo menjadi seperti hutang-piutang? - Apakah yang disebut diskon itu seperti...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2025
Alhamdulillah saya kemarin baru aja akuisisi lahan 1.235 m² yang niatnya utk cluster syariah. Tahap berikutnya membuat PPJB di notaris, tapi ternyata harus bayar di depan ya PPH 2,5% nya. Mohon m...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2025
Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya te...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan