background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
5 Bisnis Sampingan Potensi Keuntungan Besar

Bisnis sampingan bisa jadi andalan saat Anda ingin tambahan pendapatan. Bisnis ini sangat beragam, mulai dari yang modal komunikasi, modal teknik marketing, atau modal minim. Beberapa usaha sampingan...

Latifah Ayu Kusuma

17 Nov 2022

Thumbnail
5 Alasan Jadi Pengusaha Milenial Daripada Karyawan

Apakah Anda tertarik jadi pengusaha muslim milenial dengan bisnis syariah? Saat ini banyak milenial dan Gen Z asal Indonesia yang sukses mengembangkan bisnis sendiri. Salah satunya yaitu Muhamad Al...

Latifah Ayu Kusuma

02 Nov 2022

Thumbnail
Bisnis Syariah Juga Jalan Surga dan Neraka

Bisnis Syariah bisa menjadi jalan ke surga atau neraka bagi para pelakunya Jika Anda sudah menjadi member Fiqeeh, mungkin Anda sudah paham jika dengan aturan syariah untuk bisnis. Artikel ini akan...

Yudha Adhyaksa

07 Oct 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image