background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Ingin Rekrut Kasir? Pahami Dulu 10 Tugas Pokok Kasir

Apakah Pengusaha Muslim tahu? Job desk kasir tak hanya melakukan transaksi aja, lho. Kasir juga harus pandai menghitung uang, packing barang, dan teliti dalam pengecekan barang. Kali ini saya akan...

Latifah Ayu Kusuma

28 Sep 2022

Thumbnail
Cara Cepat Optimasi Akun YouTube

Apakah Pengusaha Muslim Tertarik Menjadi Seorang YouTuber? Fiqeeh memiliki beragam kelas tentang YouTube yang bisa kamu jadikan acuan untuk menjadi YouTuber andal. Nah, sebelum mengikuti kelas di F...

Latifah Ayu Kusuma

27 Sep 2022

Thumbnail
Kisah Ex Bankir Terlibat Kasus Mudharabah

Apakah Anda sudah paham kasus-kasus Mudharabah dalam pada bisnis syariah? Saya akan memaparkan sedikit cerita di balik kasus Mudharabah pada bisnis syariah. Saya juga membuat kelas di www.fiqeeh.co...

Yudha Adhyaksa

26 Sep 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image