Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2025
Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.
Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.
Artikel
Kenapa sih Anda harus jadi Developer? Anda harus pastikan alasan Anda kuat dulu, karena bisnis Developer itu jangka panjang. Kalau tidak kuat, yang terjadi Anda mengorbankan hidup Anda mengerjakan...
Yudha Adhyaksa
05 Nov 2024
Asuransi di zaman sekarang seperti benda yang wajib dibeli. Lebih dari itu, asuransi bahkan dijadikan keunggulan perusahaan dalam menarik calon pegawai. Entah kenapa dari dulu saya tidak sreg membe...
Yudha Adhyaksa
04 Nov 2024
Tulisan ini dipersembahkan untuk Anda yang: Seorang pegawai dan galau karena perusahaannya diketahui mengambil pinjaman riba Seorang pengusaha yang kebingungan dengan status perusahaannya kare...
Yudha Adhyaksa
04 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan