background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
3 Karakter Pengusaha Pemula, Anda Yang Mana?

Setelah Anda berniat berbisnis, biasanya timbul perasaan galau. “Bisnis apa ya yang cocok untuk saya?” Sebetulnya bisnis apapun cocok yang penting halal dan dijalankan. Jangan sampai...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Thumbnail
Bolehkah Resign Dari Bank Riba Meski Orang Tua Tidak Setuju?

Kalau di kilas balik, pasti masih ada yang ingat ekspresi orang tua dulu saat tahu anaknya keterima kerja di Bank. Dulunya sering pakai kaos oblongan, sekarang kemeja berdasi yang bersih dan wangi...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Thumbnail
Boleh Salah Apa Saja Di Property, Tapi Jangan Di Perizinan!

Dalam bisnis Developer, Anda bisa dan bahkan dibolehkan membuat kesalahan apa saja agar Anda belajar mengatasi masalah. Salah harga jual. Salah proyeksi biaya. Salah negosiasi pembayaran tan...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image