Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2025
Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.
Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.
Artikel
Alasan kenapa 50 tanah karena 50 angka psikologis. Tujuannya membuat Anda bergerak. Kalau Anda diberikan target carilah 5 tanah, tapi Anda tidak dapat, itu salah guru property Anda karena memberika...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2024
Banyak orang yang mengatakan bisnis itu beresiko, karena itu kerjakanlah bisnis sambil bekerja (sebagai pegawai). Nanti kalau pemasukan bisnis sudah sama besar dengan gaji, baru resign. Ada juga ya...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2024
Ada orang beranggapan bahwa bertransaksi riba sah-sah saja asal nilainya masih dibawah batas kemampuan peminjam. Yang tidak boleh itu riba yang nilainya besar. Bunga pinjaman ratusan juta, misalnya, i...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan