background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

05 Nov 2025

Cover

Tetangga saya ingin punya perhiasan emas untuk investasi bukan untuk di pakai harian, kemudian meminta saya untuk membelikan dengan sistem bayar cicil, karena emas harus tunai saya menolak, tetapi tetangga tetap kekeh, kemudian saya berfikir ,,saya beli emasnya, saya tunjukan ke tetangga, tapi emasnya tidak saya berikan sampai tetangga melunasi,,apakah itu boleh?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Betul sekali pendapatnya. Emas tidak boleh dijual secara kredit karena menjadi tertunda dan inilah RIBA NASIAH (riba karena penundaan pembayaran)

Kalau hanya menunjukkan ke tetangga tapi menunggu sampai tetangga melunasi nanti ada resiko ketika terjadi perubahan model atau keinginan tetangga berubah tidak berminat membeli lagi karena satu dan lain hal maka yang rugi adalah mas sendiri.

Saran saya berikan edukasi untuk bersikap qanaah dan menghindari utang apabila bukan barang kebutuhan pokok. 

Solusi lainnya bersyirkah (bermitra untuk berbisnis) saja. Disini saran saya adalah pastikan syarik (mitranya) memiliki kualitas karaktek yang baik dan cocok untuk bekerja sama.

Contoh syirkah untuk memperdagangkan perhiasan emas senilai 10 juta.

1) Syirkah Mudharabah

Anda yang memiliki uang 10 juta bisa membelinya, lalu tetangga yang kebagian menjualnya dengan harga lebih tinggi. Hasil keuntungan dibagi 2 sesuai kesepakatan.

2) Syirkah Inan

Anda punya 8 juta sementara tetangganya punya 2 juta. DI syirkah Inan ini kedua pihak harus jadi Pengelola. Semisal yang satu bagian memasarkan dan satunya lagi bagian membukukan hasil penjualan. Lalu keuntungannya dibagi 2 sesuai kesepakatan.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Mau Jadi Developer Syariah? Mulai Dari Mencari 50 Tanah

Alasan kenapa 50 tanah karena 50 angka psikologis. Tujuannya membuat Anda bergerak. Kalau Anda diberikan target carilah 5 tanah, tapi Anda tidak dapat, itu salah guru property Anda karena memberika...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Thumbnail
Komitmen Bisnis Pertama Harus 100% !

Banyak orang yang mengatakan bisnis itu beresiko, karena itu kerjakanlah bisnis sambil bekerja (sebagai pegawai). Nanti kalau pemasukan bisnis sudah sama besar dengan gaji, baru resign. Ada juga ya...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Thumbnail
Riba Haram Meski Nilainya Kecil

Ada orang beranggapan bahwa bertransaksi riba sah-sah saja asal nilainya masih dibawah batas kemampuan peminjam. Yang tidak boleh itu riba yang nilainya besar. Bunga pinjaman ratusan juta, misalnya, i...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image