Artikel
Yudha Adhyaksa
31 Oct 2025
Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan.
Tidak masalah kalau tidak diserahkan langsung karena akadnya hibah.
Beda kalau akadnya jual beli emas, betul emasnya harus diserahkan saat di dalam majelis dan uang pembayarannya cash saat itu juga supaya tidak terjadi riba.
Artikel
Manajemen usaha kecil merupakan kunci kesuksesan bagi para pengusaha yang terlibat dalam dunia bisnis. Dalam mengelola sebuah tempat usaha, terutama di era yang penuh dengan persaingan ketat seperti s...
Latifah Ayu Kusuma
20 Jan 2024
Memulai bisnis angkringan merupakan langkah yang menarik bagi para calon pengusaha kuliner yang memiliki modal terbatas. Bisnis ini tidak hanya menghadirkan ragam menu makanan yang lezat, tetapi juga...
Latifah Ayu Kusuma
19 Jan 2024
Bisnis skincare saat ini sedang menjadi tren di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin memiliki kulit sehat dan cantik. Bagi para pengusaha yang memiliki modal terbatas, memulai bisnis s...
Latifah Ayu Kusuma
18 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan