background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Cover

Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah.... 

Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syariah ini masih menjalankan manajemen riba?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dana talangan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) - menurut Asatidz - bermasalah karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ijarah dan dilarang oleh Rasulullah.

Dalilnya

"Tidak halal menggabungkan akan pinjaman dan akad jual beli." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah).

Dan ijarah adalah akad jual beli jasa.

Solusinya ada beberapa alternatif

1) Ganti menjadi menabung biasa. Batalkan akad talangannya lalu tabunglah hingga full mencapai nilai haji

2) Nego dengan LKS, minta agar keuntungan untuk mereka diubah jadi biaya administrasi yang nyata2 diperlukan untuk pengeluaran riil. 

Perbedaan biaya administrasi dengan ujrah (jasa LKS) adalah biaya admin nilainya tetap dan ini boleh dibayar.

Sayangnya cara ini kemungkinan berhasil sangat kecil, karena mengubah sistem berbiaya miliaran dan termasuk merombak prosedur. Jadi sulit bagi mereka memenuhi permintaan 1 atau 2 nasabah

3) Memberitahukan pada MUI untuk kemudian menegur melalui Dewan Pengawas Syariah LKS tersebut

Semoga mencerahkan ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Berkembang Tanpa Batas: Panduan Bisnis Online Tanpa Modal yang Sukses

Dalam era digital ini, banyak orang bermimpi memiliki bisnis online tanpa modal, mencari cara untuk memulai usaha tanpa harus mengeluarkan banyak uang di awal. Meskipun terdengar menantang, namun deng...

Latifah Ayu Kusuma

30 Nov 2023

Thumbnail
Hiduplah Dengan Asuransi Allah

Kamu sebagai pengusaha muslim ingin tau bagaimana hidup dengan asuransi dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى? Cobalah mengikuti kelas online dari fiqeeh.com, dijamin hidupmu perlahan-lahan akan membaik,...

Yudha Adhyaksa

14 Jul 2023

Thumbnail
4 Tanda Anda Harus Berbisnis

Ketika dunia tak lagi sama…. Pengamat mengatakan dunia tak akan bisa normal lagi... Bagaimana tidak? Lihatlah ketidak normalan sekarang.   Kemenaker merilis data per 31 Juli 202...

Yudha Adhyaksa

14 Jul 2023

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image