Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....
Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syariah ini masih menjalankan manajemen riba?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dana talangan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) - menurut Asatidz - bermasalah karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ijarah dan dilarang oleh Rasulullah.
Dalilnya
"Tidak halal menggabungkan akan pinjaman dan akad jual beli." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah).
Dan ijarah adalah akad jual beli jasa.
Solusinya ada beberapa alternatif
1) Ganti menjadi menabung biasa. Batalkan akad talangannya lalu tabunglah hingga full mencapai nilai haji
2) Nego dengan LKS, minta agar keuntungan untuk mereka diubah jadi biaya administrasi yang nyata2 diperlukan untuk pengeluaran riil.
Perbedaan biaya administrasi dengan ujrah (jasa LKS) adalah biaya admin nilainya tetap dan ini boleh dibayar.
Sayangnya cara ini kemungkinan berhasil sangat kecil, karena mengubah sistem berbiaya miliaran dan termasuk merombak prosedur. Jadi sulit bagi mereka memenuhi permintaan 1 atau 2 nasabah
3) Memberitahukan pada MUI untuk kemudian menegur melalui Dewan Pengawas Syariah LKS tersebut
Semoga mencerahkan ya
Artikel
Rasulullah telah mengingatkan umatnya sejak 1.400 tahun lalu kalau fitnah harta dunia akan datang dan akibatnya umatnya lalai mempersiapkan bekal pahala untuk akhiratnya. Maka yang terjadi sebaliknya,...
15 Oct 2024
Namanya sebut saja Maya. Ia seorang mahasiswi semester satu di salah satu universitas ternama di Indonesia yang senang berpikir panjang. Rasanya tak sabar ingin segera menyelesaikan kuliah supay...
Yudha Adhyaksa
14 Oct 2024
“Mana bisa kaya kalau masih digaji orang lain??” “Gimana mau bebas finansial kalau masih pegawai. Setinggi apapun jabatan pegawai tetaplah (maaf) JONGOS!” “Ngapain kamu...
Yudha Adhyaksa
13 Oct 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan