background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Cover

Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah.... 

Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syariah ini masih menjalankan manajemen riba?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dana talangan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) - menurut Asatidz - bermasalah karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ijarah dan dilarang oleh Rasulullah.

Dalilnya

"Tidak halal menggabungkan akan pinjaman dan akad jual beli." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah).

Dan ijarah adalah akad jual beli jasa.

Solusinya ada beberapa alternatif

1) Ganti menjadi menabung biasa. Batalkan akad talangannya lalu tabunglah hingga full mencapai nilai haji

2) Nego dengan LKS, minta agar keuntungan untuk mereka diubah jadi biaya administrasi yang nyata2 diperlukan untuk pengeluaran riil. 

Perbedaan biaya administrasi dengan ujrah (jasa LKS) adalah biaya admin nilainya tetap dan ini boleh dibayar.

Sayangnya cara ini kemungkinan berhasil sangat kecil, karena mengubah sistem berbiaya miliaran dan termasuk merombak prosedur. Jadi sulit bagi mereka memenuhi permintaan 1 atau 2 nasabah

3) Memberitahukan pada MUI untuk kemudian menegur melalui Dewan Pengawas Syariah LKS tersebut

Semoga mencerahkan ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
7 Aturan Syariah Kepegawaian, Pengusaha Wajib Tahu!

Pegawai adalah aset paling berharga. Memiliki pegawai yang tepat jelas mempercepat pekerjaan seberapapun beratnya. Namun ada hal lain yang perlu dinilai juga bahkan krusial (menjadi penentu) yaitu mer...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
Ketahui Jenis Riba Agar Kuat Pendirian

Bertahun-tahun lalu, saya bekerja di sebuah Bank di gedung tinggi di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Saya ingat sekali, waktu itu sedang dikumandangkan adzan Ashar. Saya tengok keluar jendela d...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
7 Aturan Kredit Istishna Jualan Rumah Inden

7 Aturan Istishna yang perlu Anda ketahui agar tidak melanggar syariat adalah: 1. Developer membangun rumah sesuai pesanan pembeli dan menyerahkan sesuai kesepakatan 2. Pesanan rumah yang diteri...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image