Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....
Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syariah ini masih menjalankan manajemen riba?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dana talangan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) - menurut Asatidz - bermasalah karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ijarah dan dilarang oleh Rasulullah.
Dalilnya
"Tidak halal menggabungkan akan pinjaman dan akad jual beli." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah).
Dan ijarah adalah akad jual beli jasa.
Solusinya ada beberapa alternatif
1) Ganti menjadi menabung biasa. Batalkan akad talangannya lalu tabunglah hingga full mencapai nilai haji
2) Nego dengan LKS, minta agar keuntungan untuk mereka diubah jadi biaya administrasi yang nyata2 diperlukan untuk pengeluaran riil.
Perbedaan biaya administrasi dengan ujrah (jasa LKS) adalah biaya admin nilainya tetap dan ini boleh dibayar.
Sayangnya cara ini kemungkinan berhasil sangat kecil, karena mengubah sistem berbiaya miliaran dan termasuk merombak prosedur. Jadi sulit bagi mereka memenuhi permintaan 1 atau 2 nasabah
3) Memberitahukan pada MUI untuk kemudian menegur melalui Dewan Pengawas Syariah LKS tersebut
Semoga mencerahkan ya
Artikel
Jika Anda ingin berutang untuk bisnis, Anda harus mematuhi aturannya karena ada bahaya bagi orang berniat jahat tidak mau melunasi sejak awal. Siapapun yang berutang harusnya takut pada apa yang ak...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2024
Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...
05 Dec 2024
“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?” Sebagia...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan