Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.
Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal.
Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.
Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.
Artikel
Makna Tahun Baru 2026 bagi Pengusaha Syariah 1️⃣ Tahun Niat Diluruskan Berdagang bukan hanya untuk kaya, tapi agar halal, bermanfaat, dan menghidupi banyak orang. Bangun bisnis bukan hanya untuk...
Team
01 Jan 2026
Ada Ustadz Ahmad Suryana juga yang mengajarkan bgmn KPR syariah di Bank Syariah agar bisa halal, bagaimana menurut Coach? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh saja Developer bekerja sama dengan Bank Syari...
Yudha Adhyaksa
01 Jan 2026
Kalau rumah yang sudah terbangun (ready stock) apakah termasuk akad salam? Ada contoh draft akad salam? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah ready stock hanya jual beli biasa, bisa cash atau kred...
Yudha Adhyaksa
31 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan