Artikel
Yudha Adhyaksa
30 Oct 2025
Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk anak dan istri ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dosa ribanya mengenai pelakunya saja karena disini berlaku 2 hukum yang terpisah.
1) Ayah dan Bank : haram karena gajinya riba
2) Ayah dan keluarganya : halal karena tidak ada pilihan lain dan sudah kewajiban ayah menafkahi.
Ada yang menarik ketika seseorang bertanya apakah sang anak harus keluar dari rumah karena tahu dibeli dengan cara riba?
Jawabnya : tidak perlu. Yang dosa adalah ayahnya. Anak boleh tetap tinggal didalamnya.
Tetapi perlu diingat, pemanfaatan harta ayah hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok saja. Tidak boleh plesiran ke luar negeri, membeli HP mahal, makan di restoran mewah karena sama juga dengan bersenang2 diatas penderitaan orang lain (debitur Bank yang tidak ikhlas membayar bunga kredit).
Seharusnya begitu tahu dosa riba, keluarganya harus terus menerus edukasi ayahnya agar hijrah karena Allah
Artikel
Bertahun-tahun lalu, saya bekerja di sebuah Bank di gedung tinggi di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Saya ingat sekali, waktu itu sedang dikumandangkan adzan Ashar. Saya tengok keluar jendela d...
Yudha Adhyaksa
29 Nov 2024
7 Aturan Istishna yang perlu Anda ketahui agar tidak melanggar syariat adalah: 1. Developer membangun rumah sesuai pesanan pembeli dan menyerahkan sesuai kesepakatan 2. Pesanan rumah yang diteri...
Yudha Adhyaksa
29 Nov 2024
Siapa bilang tugas marketing hanya jualan? Tidak! Tugas marketing itu luas bung, orang yang mau jadi marketing haruslah menguasai 9 disiplin ilmu ini. Tidak perlu sampai menguasai ke 'tulang...
Yudha Adhyaksa
29 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan