Artikel
Yudha Adhyaksa
30 Oct 2025
Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk anak dan istri ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dosa ribanya mengenai pelakunya saja karena disini berlaku 2 hukum yang terpisah.
1) Ayah dan Bank : haram karena gajinya riba
2) Ayah dan keluarganya : halal karena tidak ada pilihan lain dan sudah kewajiban ayah menafkahi.
Ada yang menarik ketika seseorang bertanya apakah sang anak harus keluar dari rumah karena tahu dibeli dengan cara riba?
Jawabnya : tidak perlu. Yang dosa adalah ayahnya. Anak boleh tetap tinggal didalamnya.
Tetapi perlu diingat, pemanfaatan harta ayah hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok saja. Tidak boleh plesiran ke luar negeri, membeli HP mahal, makan di restoran mewah karena sama juga dengan bersenang2 diatas penderitaan orang lain (debitur Bank yang tidak ikhlas membayar bunga kredit).
Seharusnya begitu tahu dosa riba, keluarganya harus terus menerus edukasi ayahnya agar hijrah karena Allah
Artikel
7 Pondasi Sukses Sesuai Syariah Bisnis yang sukses dan bertahan lama tidak dibangun hanya dengan modal uang atau ide cemerlang. Ia membutuhkan pondasi yang kuat—aturan, nilai, dan strategi ya...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2025
Ketika kita bekerja, pernahkah kita berpikir seberapa banyak waktu yang terpakai untuk bekerja? Secara normal seorang bankir bekerja 8 jam sehari. Namun, di Jakarta banyak pegawai bank bekerja samp...
Yudha Adhyaksa
24 Dec 2024
Ada yang bertanya : “Bolehkah meminjam uang ke Bank karena kepepet meski tahu itu riba ? Kalau tidak boleh apa solusinya bagi yang membutuhkan uang ? Karena hanya Bank yang berani meminjamkan...
Yudha Adhyaksa
12 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan