Artikel
Yudha Adhyaksa
30 Oct 2025
Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk anak dan istri ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dosa ribanya mengenai pelakunya saja karena disini berlaku 2 hukum yang terpisah.
1) Ayah dan Bank : haram karena gajinya riba
2) Ayah dan keluarganya : halal karena tidak ada pilihan lain dan sudah kewajiban ayah menafkahi.
Ada yang menarik ketika seseorang bertanya apakah sang anak harus keluar dari rumah karena tahu dibeli dengan cara riba?
Jawabnya : tidak perlu. Yang dosa adalah ayahnya. Anak boleh tetap tinggal didalamnya.
Tetapi perlu diingat, pemanfaatan harta ayah hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok saja. Tidak boleh plesiran ke luar negeri, membeli HP mahal, makan di restoran mewah karena sama juga dengan bersenang2 diatas penderitaan orang lain (debitur Bank yang tidak ikhlas membayar bunga kredit).
Seharusnya begitu tahu dosa riba, keluarganya harus terus menerus edukasi ayahnya agar hijrah karena Allah
Artikel
Apakah dalam islam diperbolehkan menjual 1 barang tapi dengan 2 harga yang berbeda? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada perbedaan antara harga penawaran dengan harga akad Harga penawaran di pricelist bo...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
Untuk pemula atau ingin memulai usaha khususnya usaha baju, saya bingung memulainya dengan cara reseller atau ready stok, menurut bapak mana yang lebih efisien? Atau bapak bisa berikan cara caranya?...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
Apakah di web Fiqeeh ada draft SOP perusahaan buat pedoman developer pemula ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada tapi SOP sederhana, karena sebagai pemula kita tidak bisa kaku karena kondisi lapangan it...
Yudha Adhyaksa
27 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan