background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

16 Jan 2026

Cover

Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah… pembayaran tiap bulannya lebih besar daripada bank konvensional ?
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Terkait denda pada Bank Syariah (BS), kebetulan karena saya belum pernah mengambil produk kreditnya maka hanya ini yang bisa saya sampaikan berdasarkan penjelasan orang lain.
 
Denda yang dilarang bila dinikmati untuk dirinya sendiri. Padahal menurut BS, denda itu bukan untuknya melainkan akan disalurkan untuk kepentingan sosial jadi bukan riba. Kenapa mereka tetap menerapkan denda gunanya untuk 'memaksa' debitur membayar tepat waktu. Itu dilakukan untuk menyelamatkan pokok kredit uang BS
 
Mengapa pembayaran lebih besar?
 
Saya berasumi penyebabnya karena margin keuntungan dari dibebankan BS besar. Secara syariat diperbolehkan menarik margin besar selama debitur ridha. 
 
Walau masyarakat melihatnya besar, bagi saya, mantan bankir Konven justru melihatnya margin BS tetap murah dibandingkan cara Bank Konven. Bayangkan Bank Konven menerapkan denda keterlambatan 5% per bulan atau 60% per tahun. Ini tambahan selain bunga yang berkisar 15% per tahun. Jadi kalau debitur kena bunga dan denda, totalnya menjadi 15%+60% = 75% per tahun.
 
Sedangkan margin BS sekitar 13%-18%. Jauh lebih kecil.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini banyak masyarakat yang bekerja di rumah dan tidak keluar rumah, bahan makanan baik raw material maupun bahan makanan siap saji, banyak masyarakat yang menggunakan GOFOOD atau layanan antar la...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa yang dimaksud dapat tanah secara hotdeal? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu tidak bayar cash, jadi bayarnya - Bisa dikredit 1 tahun - Bayar setelah unit laku - Bayar dengan bagi rum...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru....

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image