Artikel
Yudha Adhyaksa
14 Jan 2026
Jika pemodal boleh meminta jaminan dari pengelola untuk menjaga keseriusan pengelola.
Pertanyaan saya:
a. Bagaimana cara kita mengukur/mengontrol keseriusan pengelola? Apakah kriteria keseriusan harus jelas di akad?
b. Di penjelasan Mas Yudha menyebutkan pemodal boleh minta jaminan supaya pengelola ngga cuma mengurus operasional, tapi juga harus serius memasarkan (karena pengelola harus all out). Jika ada lebih dari 1 pengelola, apakah jaminan hanya berlaku untuk pengelola yang bertanggung jawab atas kegiatan marketing?
COACH YUDHA ADHYAKSA
a. Cara mengukur keseriusan pengelola :
- Mensyaratkan dalam akad untuk membuat laporan keuangan secara berkala
- Meminta pengelola untuk menyediakan rekening bersama yang penggunaannya secara rinci dilaporkan dalam Google Drive / grup WA yang didalamnya ada Pemodal
- Meminta Pengelola tertib administrasi dengan menulis laporan harian seperti Sales, Persediaan
- Bersedia diaudit oleh Pemodal sewaktu2
- Meminta Pengelola membuat Standar Operasional Prosedur untuk meminimalisir resiko kerugian
- Meminta pengelola menyerahkan jaminan keseriusan. Jaminan ini tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian. Apabila tetap terjadi kerugian walau Pengelola sudah menjalankannya secara prosedural, maka jaminan ini harus dikembalikan ke Pengelola.
b. Pada dasarnya syarik Pengelola harus all out untuk semua tugas. Tapi disetiap tugas ada penanggung jawabnya. Dan tidak melepaskan syarik bidang lainnya untuk tidak membantu yang lain.
Ini untuk mempererat rasa kebersamaan, menghindari rasa ketidakadilan, dan menguatkan keputusan bersama karena sifat syirkah ini collective collegial, artinya setiap keputusan yang dibuat oleh 1 syarik mengikat syarik lainnya.
Contoh:
Pengelola operasional harus ikut memasarkan, tapi pengelola pemasaran kerjanya kasarannya harus 2x lipat bekerjanya karena dia adalah penanggungjawab utama.
Artikel
Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan