Artikel
Yudha Adhyaksa
27 Dec 2025
Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya keluarganya, padahal waktunya sudah di habiskan di situ. Apa harus bekerja di tempat lain juga ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Secara syariat Pengelola tidak boleh mendapat gaji karena jika mendapat gaji, dikhawatirkan akan melebihi porsi bagi hasilnya.
Namun Pengelola bisa menarik kasbon bulanan, dan disini ada 3 aturannya.
1. Nilai kasbon bulanannya harus disepakati semua syarik.
2. Jumlah kasbonnya kelak tidak melebihi jumlah bagi hasilnya secara total.
3. Setiap penarikan kasbon mengurangi bagi hasilnya.
Contoh
Awal tahun 2022, Pak Joko menarik kasbon bulanan sebesar 2 juta sementara mitranya pak Toto tidak mengambil kasbon. Kesepakatan bagi hasil adalah 50:50.
Akhir tahun 2022, total hasil yang dibagikan adalah 100 juta, maka
- Pak Toto dapat 50 juta
- Pak Joko dapat 50 juta - 24 juta = 26 juta.
4. Ini saran ya, sebaiknya nilai kasbon bulanan dibawah standar upah supaya Pengelola terdorong untuk mencari keuntungan usaha secepat-cepatnya.
Kalau sama atau bahkan lebih besar dari standar upah, dikhawatirkan menjadi malas-malasan karena sudah ada kepastian gaji, padahal tugas utamanya adalah membuat untung usaha kerja sama ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.
Artikel
Adakah bank syariah yang benar2 syar'i... seperti Bank Muamalat COACH YUDHA ADHYAKSA Sejauh pengalaman saya berkecimpung di APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), yang paling saya rekom...
Yudha Adhyaksa
28 Dec 2025
Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya kel...
Yudha Adhyaksa
27 Dec 2025
Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi.. Tapi kemauan konsumen yang harus seperti rumah elit, dengan har...
Yudha Adhyaksa
26 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan