Artikel
Yudha Adhyaksa
22 Dec 2025
Kenapa beli emas atau dolar tanpa penyerahan barang secara langsung disebut riba? Kan beda nya cm 1 jam, bisa jadi lagi diambil dtempat lain?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kaidah syariah yang terkait emas, perak dan uang (diperlakukan sama karena fungsinya sama sebagai alat pembayaran) adalah
1) Tunai pembayarannya (tidak boleh dicicil)
2) Harus serah terima barang ditempat transaksi sebelum berpisah (maksudnya, tidak boleh kalau uangnya dikasih kontan, lalu emasnya diberikan menyusul)
Nah bagaimana batas serah yang dianggap tidak tunai? Ketika sudah keluar dari majelis (tempat transaksi). Contoh :
* Ruangan yang dipakai berjual beli, semisal ruang depan. Lalu penjual pamit ke (maaf) toilet, dia pergi ke belakang menggunakan kamar mandi. Setelah itu balik lagi, baru menyerahkan barangnnya. Ini sudah menjadi riba nasiah (riba karena penundaan) karena penyerahan barang dilakukan setelah keluar dari majelis. Walaupun cuma 5 menit tetap menjadi riba karena sudah keluar dari tempatnya.
* Majelis juga bisa didalam pesawat. Jadi ketika sudah sampai dan turun pesawat baru menyerahkan barang, ini menjadi riba juga.
Lalu solusinya bagaimana kalau barangnya harus diambil dulu ditempat lain?
Dengan cara berjanji dulu, ini bukan akad. Dalam janji, suatu perbuatan hanya mengikat 1 orang, sedangkan akad mengikat 2 orang. Setelah mendapat barangnya yang diambilnya dari tempat lain, lalu dibawa ke pembeli tersebut barulah berakad jual beli yang sesungguhnya. Bagaimana kalau pembeli kemudian membatalkan? Bisa juga terjadi, namanya juga janji hanya mengikat 1 pihak. Inilah resiko bisnis.
Artikel
Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ? COACH YUDHA ADH...
Yudha Adhyaksa
27 Nov 2025
Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan sya...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfa...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan