background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Cari Modal Tanpa Riba: Pilihan Bijak untuk Pengusaha Muslim

Dalam dunia bisnis yang semakin dinamis, pengusaha muslim seringkali dihadapkan pada tantangan dalam mencari modal tanpa harus terjerat dalam sistem riba yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari...

Latifah Ayu Kusuma

16 Jan 2024

Thumbnail
Bisnis Haram dalam Islam: Menggali Etika dan Prinsip Ekonomi Islam

Dalam ajaran Islam, bisnis memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun, tidak semua bentuk bisnis diperbolehkan dalam Islam. Artikel ini akan membahas secara mendalam ten...

Latifah Ayu Kusuma

15 Jan 2024

Thumbnail
Belajar Bisnis Online: Strategi dan Tips Sukses untuk Pemula

Dalam era digital ini, belajar bisnis online menjadi langkah yang semakin penting bagi siapapun yang ingin memanfaatkan peluang besar di dunia maya. Internet telah membuka pintu bagi banyak orang untu...

Latifah Ayu Kusuma

10 Jan 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image