background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Mau Jadi Developer Syariah? Mulai Dari Mencari 50 Tanah

Alasan kenapa 50 tanah karena 50 angka psikologis. Tujuannya membuat Anda bergerak. Kalau Anda diberikan target carilah 5 tanah, tapi Anda tidak dapat, itu salah guru property Anda karena memberika...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Thumbnail
Komitmen Bisnis Pertama Harus 100% !

Banyak orang yang mengatakan bisnis itu beresiko, karena itu kerjakanlah bisnis sambil bekerja (sebagai pegawai). Nanti kalau pemasukan bisnis sudah sama besar dengan gaji, baru resign. Ada juga ya...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Thumbnail
Riba Haram Meski Nilainya Kecil

Ada orang beranggapan bahwa bertransaksi riba sah-sah saja asal nilainya masih dibawah batas kemampuan peminjam. Yang tidak boleh itu riba yang nilainya besar. Bunga pinjaman ratusan juta, misalnya, i...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image