background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

20 Dec 2025

Cover

Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investasi lainnya yang mungkin belum disebutkan dalam materi, misalnya:

- Pembelian emas yang tanpa kita miliki fisiknya, hanya saldo emas dalam rekening

- Reksadana dengan segala jenisnya 

- Membeli saham dengan maksud jangka panjang

Jika tidak sesuai syariat, adakah rekomendasi investasi yang dapat digunakan agar dalam hijrah kami tetap berinvestasi?

COACH YUDHA ADHYAKSA

1) Kalau terkait jual beli / barter emas, ada 2 kaidahnya yaitu 1) pembayaran tunai dan 2) serah terima emas dengan uang, keduanya berlangsung saat itu juga di majlis. Majlis berbentuk macam2, bisa dalam ruangan, telepon, pesawat. Maka kalau beli emas tanpa penyerahan fisik melanggar kaidah ke 2), ini namanya riba nasiah (riba karena penundaan)

- Reksadana disorot oleh syariat karena pelanggaran sbb

• Saat membeli masyarakat mendapat bukti berisi penyertaan unit (bukti pengakuan wakalah manajer investasi), padahal sebagai pemodal harusnya mendapat bukti kepemilikan asli saham perusahaan yang dibelinya

• Upah dari manajer investasi berbentuk prosentase, padahal akadnya Ijarah harusnya berbentuk nominal tetap. Karena prosentase, maka menjadi gharar (untung2an)

- Membeli saham dibolehkan dgn syarat :

• Bukan bidang perjudian atau perdagangan haram yang dilarang

• Usaha lembaga keuangan riba

• Usaha yang menyediakan barang / jasa yang merusak moral atau mudharat

2) Ada beberapa bentuk investasi jika punya kelebihan uang,

- Kerja sama dengan orang lain dengan skema syirkah semisal Mudharabah / Inan dsb

- Beli emas dan menjual ketika naik

- Investasi properti (tanah, rumah)

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini perusahaan saya akan melakukan kerjasama untuk membangun platform aplikasi medis (mirip seperti gojek, tapi yg akan datang adalah dokter) sebut saja ke perusahaan A. Perusahaan A menawarka...

Yudha Adhyaksa

13 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN. Saya baru mengenal sunnah 3 tahu...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?  COACH YUDHA ADHYAKSA Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yait...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image