Artikel
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Link Aja untuk pembelian tiket Kereta Api (misal : Prameks), yang memang hanya satu-satunya cara untuk membeli secara online saat ini apakah termasuk riba di dalamnya?
Walaupun tanpa iming-iming diskon, namun kita harus deposit dari rekening tabungan kita ke Link Aja.
Dikarenakan cara konvensional, mengantri di stasiun membutuhkan waktu sangat lama. Dan cara online hanya metode tersebut
COACH YUDHA ADHYAKSA
Akad antara pengguna dan Provider E Wallet ini adalah utang piutang. Dimana kita menyetor (menghutangi) dulu dananya ke provider Link Aja.
Kalau kita menerima atau mengambil diskonnya maka menjadi riba karena menerima manfaat diatas utang.
Link Aja, setelah saya melihat sistemnya, selama kita hanya memakai utang untuk pembayaran dengan biaya admin yang wajar, ini dibolehkan.
Sama seperti biaya administrasi Bank, biaya transfer Bank juga halal untuk dibayar.
Baik Bank maupun Link Aja telah berinvestasi besar2an membangun sistemnya, wajar kalau kita beri keuntungan dalam bentuk biaya admin karena memakai kecanggihan sistemnya.
Artikel
Dalam islam dikenal beragam akad komersil yang perlu Anda perhatikan dengan seksama apa perbedaannya. Mengapa? Karena tujuannya mencari keuntungan dari pembeli. Jadi Anda harus pastikan rukun dan s...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Developer harus mencontoh Rasulullah ketika berbisnis agar sukses dunia akhirat. Dan inilah 4 sifat utama beliau untuk Anda terapkan di lapangan. 4 Sifat Nabi yang Tersohor Ketika Menjadi...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Mengapa target konsumen tidak membeli produk kita?” Inilah pertanyaan dan keluhan yang sering terjadi oleh penjual. Mereka sudah mencoba beragam cara, tetap saja penjualan masih jauh dari tar...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan