Artikel
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Link Aja untuk pembelian tiket Kereta Api (misal : Prameks), yang memang hanya satu-satunya cara untuk membeli secara online saat ini apakah termasuk riba di dalamnya?
Walaupun tanpa iming-iming diskon, namun kita harus deposit dari rekening tabungan kita ke Link Aja.
Dikarenakan cara konvensional, mengantri di stasiun membutuhkan waktu sangat lama. Dan cara online hanya metode tersebut
COACH YUDHA ADHYAKSA
Akad antara pengguna dan Provider E Wallet ini adalah utang piutang. Dimana kita menyetor (menghutangi) dulu dananya ke provider Link Aja.
Kalau kita menerima atau mengambil diskonnya maka menjadi riba karena menerima manfaat diatas utang.
Link Aja, setelah saya melihat sistemnya, selama kita hanya memakai utang untuk pembayaran dengan biaya admin yang wajar, ini dibolehkan.
Sama seperti biaya administrasi Bank, biaya transfer Bank juga halal untuk dibayar.
Baik Bank maupun Link Aja telah berinvestasi besar2an membangun sistemnya, wajar kalau kita beri keuntungan dalam bentuk biaya admin karena memakai kecanggihan sistemnya.
Artikel
Syarat jual beli kan harus milik sendiri, kalau COD jual beli sama si kurir, tapi barang tersebut bukan milik kurir, ini bagaimana? JAWAB Kurirnya hanya mengantarkan produk, produknya tetap mili...
Yudha Adhyaksa
21 Jan 2026
Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual? COACH YUDHA ADHYAKSA Secara syariat dengan bera...
Yudha Adhyaksa
18 Jan 2026
Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah&hel...
Yudha Adhyaksa
16 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan