background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

14 Dec 2025

Cover

Link Aja untuk pembelian tiket Kereta Api (misal : Prameks), yang memang hanya satu-satunya cara untuk membeli secara online saat ini apakah termasuk riba di dalamnya? 

Walaupun tanpa iming-iming diskon, namun kita harus deposit dari rekening tabungan kita ke Link Aja.

Dikarenakan cara konvensional, mengantri di stasiun membutuhkan waktu sangat lama. Dan cara online hanya metode tersebut

COACH YUDHA ADHYAKSA

Akad antara pengguna dan Provider E Wallet ini adalah utang piutang. Dimana kita menyetor (menghutangi) dulu dananya ke provider Link Aja.

Kalau kita menerima atau mengambil diskonnya maka menjadi riba karena menerima manfaat diatas utang.

Link Aja, setelah saya melihat sistemnya, selama kita hanya memakai utang untuk pembayaran dengan biaya admin yang wajar, ini dibolehkan.

Sama seperti biaya administrasi Bank, biaya transfer Bank juga halal untuk dibayar. 

Baik Bank maupun Link Aja telah berinvestasi besar2an membangun sistemnya, wajar kalau kita beri keuntungan dalam bentuk biaya admin karena memakai kecanggihan sistemnya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Link Aja untuk pembelian tiket Kereta Api (misal : Prameks), yang memang hanya satu-satunya cara untuk membeli secara online saat ini apakah termasuk riba di dalamnya?  Walaupun tanpa iming-im...

Yudha Adhyaksa

14 Dec 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Akad syariah untuk developer syariah, kalau di tempat saya mungkin belum familiar di notaris. Gimana solusi nya? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau sudah sampai Notaris ikuti perjanjian dibuat mereka sa...

Yudha Adhyaksa

10 Dec 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Logam Mulia pre order sudah lunas duluan namun barang saya terima belakangan, jadi boleh saya simpan ya karena saat itu saya belum tahu hukum haramnya.  Lalu bagaimana dengan proses yang sekar...

Yudha Adhyaksa

09 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image