Artikel
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Sekarang sdh jamannya orang bisa investasi secara online ( ada yg berbentuk crowd funding, investasi di pertanian dan hasil bumi dll ), di prospectus biasanya tertulis proyeksi keuntungan selama masa kerja sama… misalnya katakanlah 20% namun ada klausul yg menyatakan bahwa kalau ada kerugian ditanggung Bersama… dan ada iming iming dr platform bahwa 20% lebih tinggi dari interest di bank, apakah hal ini merupakan praktek bisnis yg tidak syar’i ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Investasi secara crowdfunding harus diperlakukan hati2 secara syariat. Hal2 yang tidak syar'i seperti :
- Buy back guarantee
- Exit dengan valuasi tinggi padahal startup sedang merugi
- Menjanjikan fixed return per bulan yang jatuhnya riba dan kenyataannya tidak dipraktekkan di lapangan
- Tidak menyediakan klausul syariat bila terjadi wanprestasi, kondisi2 bagaimana yang bisa menyebabkan perusahaan tutup, bila pengelola tidak menjalankan amanah dsb
Karena itu dalam sebuah syirkah, penting sekali menerapkan aturan syariah, karena dari situ akan terterapkan cara2 profesional secara beriringan
Artikel
Makna Tahun Baru 2026 bagi Pengusaha Syariah 1️⃣ Tahun Niat Diluruskan Berdagang bukan hanya untuk kaya, tapi agar halal, bermanfaat, dan menghidupi banyak orang. Bangun bisnis bukan hanya untuk...
Team
01 Jan 2026
Ada Ustadz Ahmad Suryana juga yang mengajarkan bgmn KPR syariah di Bank Syariah agar bisa halal, bagaimana menurut Coach? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh saja Developer bekerja sama dengan Bank Syari...
Yudha Adhyaksa
01 Jan 2026
Kalau rumah yang sudah terbangun (ready stock) apakah termasuk akad salam? Ada contoh draft akad salam? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah ready stock hanya jual beli biasa, bisa cash atau kred...
Yudha Adhyaksa
31 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan