Artikel
Yudha Adhyaksa
27 Nov 2025
Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).
Jadi bukan gharar.
Artikel
Sudahkah Anda tau kekuatan digital marketing bagi bisnis syariah? Digital Marketing adalah kegiatan pemasaran atau promosi menggunakan media digital / online (internet). Bentuk aktivitasnya bisa se...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Menurut We Are Social, Instagram menduduki peringkat ke 4 sebagai media sosial yang paling sering digunakan setelah YouTube, Whatsapp dan Facebook. Bayangkan potensinya jika dimanfaatkan untuk&nb...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Apakah Anda pengusaha muslim yang baru berkecimpung di pemasaran online? Maka Anda pasti pernah mendengar istilah SEO dan Google Ads. Keduanya adalah bagian dari digital marketing yang manfaatnya t...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan