background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).

Jadi bukan gharar.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Yuk, Kenali Rukun & Syarat Jual Beli Yang Syar’i

Seorang pengusaha harus mampu membedakan mana akad bisnis yang halal dan mana yang haram supaya tidak menjerumuskannya ke dosa. Dan disinilah pentingnya mengenali rukun dan syarat jual beli yang syar&...

Yudha Adhyaksa

15 Nov 2024

Thumbnail
Bolehkah Jualan di Marketplace? Inilah 7 aturan syar’i nya

Transaksi online zaman sekarang rentan terjadi penipuan. Marketplace hadir untuk menjamin keamanan bertransaksi. Marketplace bukanlah Penjual atau wakil Penjual. Ia adalah pemilik pasar yang memper...

Yudha Adhyaksa

12 Nov 2024

Thumbnail
4 Variasi Skema Akad Jual Beli

Dalam islam dikenal beragam akad komersil yang perlu Anda perhatikan dengan seksama apa perbedaannya. Mengapa? Karena tujuannya mencari keuntungan dari pembeli. Jadi Anda harus pastikan rukun dan s...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image