Artikel
Yudha Adhyaksa
25 Nov 2025
Pembagian Keuntungan kami. 15% untuk fi sabilillah : 5% untuk management, 40% saya : 40% untuk mitra saya tadi.
COACH YUDHA ADHYAKSA
- Klo boleh saran, 15% utk jalan Allah tidak dimasukkan sebagai pengurang dari nilai bagi hasil, alasannya utk memisahkan urusan bisnis dan sosial. Setelah masing2 dapat porsi bagi hasil, selanjutnya bisa sedekah secara sukarela. Jadi masing2 pihak dapat hak bagi hasilnya secara utuh dulu baru terserah masing2 mau sedekah berapa
- Tidak ada 5% manajemen, karena manajemen ini diisi orang2 yang digaji, dibayar dari modal 100 juta itu.
- Kalau mitranya mau merangkap jadi manajemen dengan alasan gajinya bisa lebih murah, boleh asal disepakati Pemodal lainnya. Tapi akadnya sebagai pegawai, jadi tidak dapat 5%.
- Jadi sekarang ada tambahan 15% + 5% = 20%, saya sarankan ini diberikan ke Pengelola.
- Kalau menyediakan kantor pemasaran, biaya sewanya harus dimasukkan sebagai biaya operasional perusahaan
Kenapa saya memilih tidak memasukkan sedekah sebagai pengurang bagi hasil berdasarkan penjelasan Dewan Pengawas Syariah dari Asosiasi Property Syariah Indonesia
Beliau punya pesantren yang sangat terkenal di Klaten, juga memisahkan urusan bisnis dengan sedekah. Ketika ada wali murid tidak mampu bayar tunggakan, beliau tegas meminta pelunasan dalam waktu tertentu dan kalau tidak bisa, terpaksa anaknya dikeluarkan
Juga ada kisah mahsyur ulama yang mau membeli alas kaki, minta diskon lagi sangat ngotot sampai penjual terheran dan bertanya
"Yaa, kenapa antum begitu ngotot nawarnya? Padahal kalau bersedekah sangat royal, begitu banyak? Sedangkan diskon yang antum minta utk alas kaki sangatlah kecil?"
Ulama tsb menjawab singkat
"Karena ini urusan muamalah, maka perlu dibedakan dengan sedekah."
Artinya kalau mau berbisnis, ya berbisnis saja penuh perhitungan. Dan kalau sedekah, ya sedekah saja seberapapun besar maunya.
Dengan begitu jelas pemisahannya, kejarlah profit usaha sekuat2nya, barulah dibelakang bersedekah sesuai keikhlasannya
Artikel
Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN. Saya baru mengenal sunnah 3 tahu...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ? COACH YUDHA ADHYAKSA Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yait...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tap...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan