Artikel
Yudha Adhyaksa
21 Nov 2025
Apa saja urutan dalam pembangunan agar tidak salah dalam pengerjaan?
Misal site plan dulu atau pemasaran ke konsumen dulu...
Atau pemecahan sertifikat dulu, tunggu semua laku terjual dulu baru pecah sertifikat...
Dan apa 1,7 juta permeter cocok untuk jasa bangun rumah nya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Pastinya siteplan dulu karena dibutuhkan sebagai syarat dokumen perizinan dan setelah keluar izin pecah, bisa lanjut ke pemasaran
Jadi kalau belum jelas bisa dipecah, tidak boleh menjual ya karena masih gharar (ketidakpastian besar)
Tapi jika ingin menjual sebelum pecah karena ada faktor meringankan yaitu tanah milik sendiri dan zona kuning utk perumahan, harus ada klausul Developer akan mengembalikan uang konsumen 100% jika gagal serah terima rumah sampai batas waktu tertentu dengan alasan apapun
Tapi ini bakal berat, karena sulit sekali Developer menahan hawa nafsu tidak memakai uang jika sudah terkumpul milyaran di rekeningnya
Selanjutnya, setelah pasti bisa pecah maka urutannya adalah
1. Buat Proyeksi Cashflow utk menentukan harga jual cash dan kredit (template di Fiqeeh.com)
2. Panggil Arsitek buat brosur 3D, gambar kerja, RAB
3. Buat pricelist
4. Iklan di marketplace dan gandeng agen property
5. Cabuy survey lokasi, dan dijelaskan keunggulan value property syariah
6. Tandatangan akad Istishna (rumah inden)
7. Setelah DP lunas, panggil Kontraktor
Saran saya pakai harga borongan, sekaligus material jadi tidak pusing. Borongan 3 juta/m2 di Jawa sudah spek standar, tapi kalau perumahan subsidi sudah naik dari 1.8 juta/m2 jadi 2.2 juta/m2
Semoga jelas ya
Artikel
Kalau kita mau jadi reseller dari suatu produk (tidak stok barang) tapi kita pake nama toko kita sendiri (tidak pake nama toko produsen) itu diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, selama sud...
Yudha Adhyaksa
25 Dec 2025
Banyak pengusaha kecil punya niat berkembang, tapi terhambat karena biaya dan akses. Masalah sering terjadi: * Edukasi bisnis berkualitas itu mahal dan sulit diakses * Jualan perlu platform mahal...
Ayu Admin
23 Dec 2025
Kami sebagai agen. Ada konsumen beli barang, tapi barangnya belum ada di kami. Kemudian kami orderkan di pusat, karena barang yang dicari konsumen kebetulan pusat masih punya stok yang ready. Apakah k...
Yudha Adhyaksa
23 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan