background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Cover

Apa saja urutan dalam pembangunan agar tidak salah dalam pengerjaan? 

Misal site plan dulu atau pemasaran ke konsumen dulu...

Atau pemecahan sertifikat dulu, tunggu semua laku terjual dulu baru pecah sertifikat... 

Dan apa 1,7 juta permeter cocok untuk jasa bangun rumah nya?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Pastinya siteplan dulu karena dibutuhkan sebagai syarat dokumen perizinan dan setelah keluar izin pecah, bisa lanjut ke pemasaran

Jadi kalau belum jelas bisa dipecah, tidak boleh menjual ya karena masih gharar (ketidakpastian besar) 

Tapi jika ingin menjual sebelum pecah karena ada faktor meringankan yaitu tanah milik sendiri dan zona kuning utk perumahan, harus ada klausul Developer akan mengembalikan uang konsumen 100% jika gagal serah terima rumah sampai batas waktu tertentu dengan alasan apapun

Tapi ini bakal berat, karena sulit sekali Developer menahan hawa nafsu tidak memakai uang jika sudah terkumpul milyaran di rekeningnya

Selanjutnya, setelah pasti bisa pecah maka urutannya adalah

1. Buat Proyeksi Cashflow utk menentukan harga jual cash dan kredit (template di Fiqeeh.com) 

2. Panggil Arsitek buat brosur 3D, gambar kerja, RAB

3. Buat pricelist

4. Iklan di marketplace dan gandeng agen property

5. Cabuy survey lokasi, dan dijelaskan keunggulan value property syariah

6. Tandatangan akad Istishna (rumah inden) 

7. Setelah DP lunas, panggil Kontraktor

Saran saya pakai harga borongan, sekaligus material jadi tidak pusing. Borongan 3 juta/m2 di Jawa sudah spek standar, tapi kalau perumahan subsidi sudah naik dari 1.8 juta/m2 jadi 2.2 juta/m2

Semoga jelas ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen? COACH YUDHA ADHYAKSA Aturannya begini utk serah terima rumah - Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangu...

Yudha Adhyaksa

10 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian" Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelo...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah ada jumlah minimal suatu proyek dikatakan proyek kecil? Sebagai contoh, luasan 1 Ha, dibuat ukuran 30/50, terbentuk 140 kavling. Apakah cukup fasum minimal, ataukah perlu ditambahkan play groun...

Yudha Adhyaksa

08 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image