background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Cover

Produk ready di produsen tapi masih belum kami order, kemudian kami menawarkan jastip utk produk tsb. 

Nah, apakah kalau ada konsumen yang berminat ikut jastip produk tsb diperbolehkan dalam islam?? 

Kami memberikan harga ke konsumen setelah harga beli kami dari produsen kami tambah dengan biaya jastip. Menurut islam bagaimana??

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jastip atau Jasa Titip tergantung cara penerimaan uangnya.

Contoh :

A sbg penitip

B sbg pembeli barang

Dan inilah aturan Jastip dalam Islam :

1) Kalau uangnya memakai uang B dulu, lalu B minta fee, maka itu riba.

Sebab saat B menalangi (membeli barang pakai uangnya sendiri dulu), disini terjadi akad utang piutang dimana B menjadi pemberi utang kepada A, maka ketika B meminta jasa, ini menjadi tambahan diatas utang dan ini riba 

2) Jika B membelikan dulu barangnya memakai uangnya, lalu menjual ke A dengan harga lebih tinggi, ini boleh. 

Akad ini disebut Murabahah (jual beli).

Mirip nampaknya dengan 1) tapi beda di akad. Maka untuk akad Murabahah katakan seperti ini: “Tolong belikan dulu pakai uangmu, nanti saya beli ke kamu dengan labanya”

3) Kalau A mentransfer dulu uangnya ke B, lalu B membelikan barang, dan setelah itu menyerahkan barang ke A dan A lalu memberikan fee, ini boleh. 

Akad ini ijarah/sewa jasa. Fee ini bisa dibayar di depan atau di belakang setelah pekerjaannya selesai dilakukan

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tidak Mudah Kerjasama, Maksimalkan Modal Sendiri Saja!

Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...

05 Dec 2024

Thumbnail
Hindari Cara Mendapat Modal Tidak Syar’i

“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?” Sebagia...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Thumbnail
Tidak Diterima Zakat Dari Uang Riba

Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image