background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

25 Oct 2025

Cover

Apakah lahan diatas 5 kavling bisa menggunakan PT perorangan? 🙏

COACH YUDHA ADHYAKSA

Engga, pakainya PT

Ada beberapa kasus bisa diakalin, contohnya saya pernah punya 2 bidang bersebelahan, yg 1 ada 4 kavling, 1 nya lagi 3 kavling jadi total 7 kavling. Semuanya pakai izin perorangan

Nah setelah dijalani ternyata waktu selesai perizinan bidang ke 2 lebih lama sebab utk menghindari PT, saya harus menunggu bidang ke 1 selesai. Ini baru di level pemecahan sertifikat. 

Di level PBG juga lebih lama, karena menunggu 4 kavling di bidang ke 1 selesai dulu dan dikasih jarak waktu baru lanjut ke PBG 3 kavling di bidang ke 2

Sehingga kalau dipikir2 dengan menghindari PT, ternyata biayanya sama saja bedanya di izin perorangan lebih lama karena harus kucing2nya sama petugas baik secara sistem maupun lapangan agar tidak diproses berbarengan

Berdasar pengalaman itu saya sarankan member Fiqeeh.com mending langsung mengurus PT saja utk pecah sertifikat diatas 5 kavling

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Ketehui 9 Aturan Syariah Terkait Tempat Usaha Sekarang Juga!

Bagi sebagian pengusaha, urusan lokasi usaha super penting agar konsumen tidak bisa menemukan produknya. Mereka bahkan rela membayar ratusan juta per tahun.  Contoh : Pengusaha warung ha...

Yudha Adhyaksa

15 Nov 2024

Thumbnail
Yuk, Kenali Rukun & Syarat Jual Beli Yang Syar’i

Seorang pengusaha harus mampu membedakan mana akad bisnis yang halal dan mana yang haram supaya tidak menjerumuskannya ke dosa. Dan disinilah pentingnya mengenali rukun dan syarat jual beli yang syar&...

Yudha Adhyaksa

15 Nov 2024

Thumbnail
Bolehkah Jualan di Marketplace? Inilah 7 aturan syar’i nya

Transaksi online zaman sekarang rentan terjadi penipuan. Marketplace hadir untuk menjamin keamanan bertransaksi. Marketplace bukanlah Penjual atau wakil Penjual. Ia adalah pemilik pasar yang memper...

Yudha Adhyaksa

12 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image