Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain
- Menghapus bunga & denda
- Menghapus sebagian pokok pinjaman
- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi
- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya.
Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya
Artikel
Cara Memulai Bisnis Usaha – Di masa sulit seperti saat ini memang kita harus lebih kreatif agar bisa memulihkan perekonomian di masa pandemi. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk memulihkan...
Friska Danarto
07 Sep 2021
Tips Manajemen Waktu dalam Islam – Dengan adanya waktu dan ridha dari Allah tentu kehidupan ini akan terus berjalan dengan baik. Oleh karena itu, waktu adalah salah satu nikmat Allah yang h...
Friska Danarto
07 Sep 2021
Kursus Pelatihan Online – Ingin membuka usaha namun masih belum memiliki ilmu yang cukup dalam membuka bisnis baru? Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin canggih ini, ada banyak ha...
Friska Danarto
07 Sep 2021
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan