Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain
- Menghapus bunga & denda
- Menghapus sebagian pokok pinjaman
- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi
- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya.
Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya
Artikel
Apa saja urutan dalam pembangunan agar tidak salah dalam pengerjaan? Misal site plan dulu atau pemasaran ke konsumen dulu... Atau pemecahan sertifikat dulu, tunggu semua laku terjual dulu...
Yudha Adhyaksa
21 Nov 2025
Produk ready di produsen tapi masih belum kami order, kemudian kami menawarkan jastip utk produk tsb. Nah, apakah kalau ada konsumen yang berminat ikut jastip produk tsb diperbolehkan dalam i...
Yudha Adhyaksa
21 Nov 2025
Apa standar lahan yg HOT DEAL? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu melihat dari pembayaran saja. Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi...
Yudha Adhyaksa
20 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan