Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain
- Menghapus bunga & denda
- Menghapus sebagian pokok pinjaman
- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi
- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya.
Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya
Artikel
Terkadang kita menganggap sepele urusan bisnis dengan tidak mengkaitkannya dengan urusan keseharian. Bisnis ya bisnis, urusan pribadi beda lagi. Ini adalah anggapan yang tidak tepat. Jika Anda mau...
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2024
Tahukah Anda, meskipun banyak orang sudah belajar ilmu Developer, tetap saja mereka gagal. Lho kok bisa begitu? Developer Property Syariah sama seperti pelaku bisnis lain, bisa gagal karena bisn...
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Tulisan ini untuk Anda yang sering bertanya, “Apakah sekarang waktu yang tepat untuk berbisnis?” Situasi setiap orang unik. Bisa jadi niatnya berbisnis sudah kuat lantas membatalkan...
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan