Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain
- Menghapus bunga & denda
- Menghapus sebagian pokok pinjaman
- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi
- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya.
Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya
Artikel
Apakah dalam islam diperbolehkan menjual 1 barang tapi dengan 2 harga yang berbeda? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada perbedaan antara harga penawaran dengan harga akad Harga penawaran di pricelist bo...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
Untuk pemula atau ingin memulai usaha khususnya usaha baju, saya bingung memulainya dengan cara reseller atau ready stok, menurut bapak mana yang lebih efisien? Atau bapak bisa berikan cara caranya?...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
Apakah di web Fiqeeh ada draft SOP perusahaan buat pedoman developer pemula ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada tapi SOP sederhana, karena sebagai pemula kita tidak bisa kaku karena kondisi lapangan it...
Yudha Adhyaksa
27 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan